EstuBlog
– Dalam
beberapa kasus mikrotik, mikrotik harus bekerja berdasarkan waktu, baik
tanggal, hari maupun jam. Misalnya anda ingin memblokir akses internet diluar
jam kerja atau saat waktu jam kerja, anda harus mempunyai pengaturan waktu yang
tepat agar pengaturan itu bisa bekerja. Untuk Mikrotik RouterOS x86 atau router
pc hal ini tidak akan menjadi masalah, karena di motherboard Pc sudah ada
baterai CMOS yang menjaga waktu tetap berjalan. Tetapi jika anda menggunakan
RouterBoard Mikrotik, anda akan menemukan masalah. Jika terjadi pemadaman
listrik. Waktu pada Routerboard tidak akan berjalan karena routerboard tidak
memiliki baterai CMOS. Oleh sebab itu, waktu akan tereset dan jika kita tidak
mengaturnya ulang. Pengaturan yang tadi kita buat tidak akan berjalan dengan
benar.
Untuk menghindari hal seperti ini, kita harus
mengatur Network Time Protocol (NTP)
pada mikrotik. NTP adalah protocol yang digunakan untuk sinkronisasi waktu (hari,
tanggal, bulan, tahun, jam, menit, detik) antara perangkat-perangkat jaringan.
Untuk itu, Mikrotik perlu mengetahui IP dari server
yang ingin anda gunakan. Anda bisa menggunakan server waktu indonesia, yaitu :
203.114.225.252 1.id.pool.ntp.org
202.162.32.12 2.id.pool.ntp.org
203.160.128.59 3.id.pool.ntp.org
Untuk menggunakan waktu pada NTP Server, maka Router
MikroTik harus dikonfigurasikan menjadi NTP Client. Anda dapat menggunakan
perintah dibawah sebagai berikut :
/system
ntp client set primary-ntp=”1.id.pool.ntp.org” \
secondary-ntp="2.id.pool.ntp.org" enabled=yes
Selanjutnya anda harus mengkonfigurasikan Zona Waktu
(timezone) sesuai tempat anda berada.
Misalnya Asia/Jakarta untuk WIB,
Asia/Makassar untuk WITA dan Asia/Jayapura untuk WIT
/system
clock set time-zone-name=Asia/Jakarta
Untuk winbox anda bisa melihat contoh gambar
dibawah.
Untuk melihat waktu sudah tersinkron silahkan buka System -> Clock.
Demikian penjelasan dari saya. Terimakasih atas
Kunjungan nya.
Semoga ilmu yang saya bagikan bermanfaat.
Salam Hangat EstuBlog.
Sumber
Informasi :
Mikrotik Kungfu Kitab Jilid 1.
Read More