Agustus 23, 2018

Artikel : Regulasi Penggunaan Wireless di Indonesia


EstuBlog - Jaman semakin canggih, hampir semua hal dapat ditemukan dan dilakukan hanya menggunakan koneksi internet. dan lagi koneksi yang paling banyak digunakan jaman sekarang adalah wireless. Hal ini banyak dimanfaatkan beberapa pihak untuk membuka hotspot internet yang menggunakan tarif murah meriah, seperti halnya RT/RW Net.

RT/RW Net merupakan sebuah hotspot yang mencakup sebuah RT atau RW, dan seharusnya tidak lebih luas dari itu. Namun dibeberapa kasus, RT/RW Net bisa merambah sampai antar Kelurahan atau antar Kecamatan bahkan bisa sampai antar Kabupaten. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, misalkan daerah tersebut belum terjamah oleh ISP terkenal, sehingga RT/RW Net memanfaatkan keadaan itu dan menyalurkan koneksi internet yang murah meriah ke daerah tersebut.

Mungkin ini bisa dikatakan ilegal, tetapi belum ada pendapat pasti untuk masalah RT/RW Net ini, tetapi pada artikel ini kita tidak akan membahas hal itu. yang akan kita bahas adalah bagian yang digunakan RT/RW Net pada metode penyaluran internetnya yaitu Wireless. Banyak dari RT/RW Net itu sendiri yang menyalurkan internet menggunakan metode wireless yang memiliki efisiensi dan kemudahan dalam instalasinya.

Permasalahannya adalah Banyak dari pelaku usaha RT/RW Net tidak mengetahui Regulasi Penggunaan Wireless di Indonesia. Maka dari itu, secara tidak langsung mereka menggunakan frekuensi ilegal dan spectrum width (panjang gelombang) yang berlebihan (ex : 40Mhz).

Gambar sampul diatas, menunjukkan channel yang diperbolehkan digunakan pada pita frekuensi 2.4Ghz selain dari pada itu, bisa dikatakan ilegal.

PERMENHUB Nomor KM 2 Tahun 2005 Pasal 3, dijelaskan pita frekuensi 2.4Ghz dapat digunakan secara bebas.
PERMENHUB Nomor KM 2 Tahun 2005 Pasal 3

Channel Frekuensi Wireless 2.4Ghz - EstuBlog
Channel Frekuensi Wireless 2.4Ghz

PERMENHUB Nomor KM 2 Tahun 2005 Pasal 6 - EstuBlog
PERMENHUB Nomor KM 2 Tahun 2005 Pasal 6
Menurut PERMENHUB Nomor KM 2 Tahun 2005 Pasal 6 ayat 2 Daya pancar perangkat (TX Power) Maximal adalah 100mW (20dBm), tetapi banyak pengguna dari alat tersebut memaksimalkan TX Power dari perangkat tersebut agar jangkauan wireless miliknya jadi lebih jauh.

Sebenarnya hal itu tidak dianjurkan, karena dapat menyebabkan interfrensi antar jaringan wireless yang menyebabkan gangguan terhadap koneksi wireless tersebut.

Sedangkan Menurut PERMENKOMINFO Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 2 Pita Frekuensi 5.8Ghz, rentang yang diperbolehkan merupakan antara 5725 - 5825 Mhz, sedangkan pada pasal 3 menyatakan rentang jaringan tersebut dapat digunakan bersama selama tidak menyebabkan interfrensi antar pengguna frekuensi 5.8Ghz.

PERMENKOMINFO Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat 1-3 - EstuBlog
PERMENKOMINFO Nomor 27 Tahun 2009 Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat 1-3
Jadi Kesimpulan yang penulis gambarkan adalah Kelegalan RT/RW Net belum ditentukan, namun penggunaan channel yang legal dan gratis digunakan ialah 2.4Ghz dan 5.8Ghz selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan diatas.

Terimakasih telah membaca artikel ini. Semoga Bermanfaat :D
Read More

Agustus 20, 2018

Tutorial : Disable Driver Signature Enforcement pada Windows

Driver Warning Windows 8
EstuBlog - Pasti kalian sering menemukan masalah saat menginstall driver windows anda, permasalahan tersebut ada pada file driver yang tidak memiliki tanda tangan yang menyatakan driver tersebut sudah diverifikasi oleh aplikasi developer windows. mungkin beberapa dari jenis driver tersebut ada yang berbahaya bagi windows itu sendiri, namun tidak semuanya. Contohnya saja driver Smartphone untuk flash. karena beberapa vendor pembuat software flash tidak menyediakan driver jadi driver tersebut dibuat oleh pembuat chipset, nah terkadang beberapa vendor tidak menyediakan security information untuk windows, jadilah error.

Masalah ini bisa diatasi dengan cara menonaktifkan driver signature, tetapi INGAT !! Ini bisa jadi berbahaya apabila anda lupa mengaktifkannya kembali.

Ada 2 cara yang akan saya posting, yang pertama melalui Command Prompt dari Windows dan yang kedua melalui Opsi Boot Windows.

Cara yang Pertama.

1. Buka Command Prompt melalu Start, dengan cara ketik start lalu command terus klik kanan Run As Administrator.



2. Setelah itu Paste tulisan dibawah ini

bcdedit.exe -set loadoptions DISABLE_INTEGRITY_CHECKS

bcdedit.exe -set TESTSIGNING ON


3. Jika sudah, simpan semua aktifitas anda lalu restart PC anda. Driver Signature sudah dinonaktifkan tetapi akan muncul tulisan Test Mode dipojok kanan bawah seperti dibawah ini.


Untuk mengaktifkan driver signature kembali dan menghilangkan tulisan test mode, silahkan buka kembali command prompt anda dengan run as admin lalu paste tulisan dibawah ini.

bcdedit.exe -set loadoptions ENABLE_INTEGRITY_CHECKS
bcdedit.exe -set TESTSIGNING OFF

Lalu restart kembali PC anda. Driver signature sudah kembali aktif.

Cara Kedua : Melalui Boot Option.

Windows 7 Pada saat logo PC anda muncul silahkan tekan terus F8 sampai keluar opsi seperti dibawah ini lalu Pilih Disable Driver Signature Enforcement


Pada saat masuk windows, driver signature anda sudah nonaktif tetapi saat anda merestart kembali PC anda dan tidak memilik opsi tadi, driver signature anda otomasi akan hidup.

Untuk Windows 8 dan Windows 10 Tutorial melalui Boot Option Menyusul :D

Kelebihan dan Kelemahan Cara Pertama dan Cara Kedua.

  • Cara Pertama lebih mudah apabila anda sering menginstall driver yang tidak disertai tanda tangan dari developernya, Namun apabila anda salah menginstall driver dan lupa mematikan menggunakan cara pertama, PC anda akan mengalami gagal booting dan Crash (BSOD).
  • Cara Kedua lebih aman jika anda pemula dan jarang menggunakan fitur ini, namun cara ini cukup ribet untuk anda yang sering menginstall driver yang tidak disertai tanda tangan oleh vendor dari driver ini.
Demikian Tutorial yang saya buat, semoga bermanfaat bagi Anda. Jangan Gunakan ilmu yang anda dapat dari blog ini untuk sesuatu yang tidak baik, dan Ingat Do With Your Own Risk (Lakukan dengan resiko anda sendiri). Saya tidak bertanggung jawab apabila ada kesalahan saat anda melakukan tutorial yang ada diblog ini.

Terimakasih. Semoga Bermanfaat :D
Read More

Tutorial : Membuat Shortcut Url pada Desktop Windows

Contoh Shortcut EstuBlog pada Desktop
EstuBlog - Mungkin kamu pernah melihat shortcut browser menggunakan sebuah file dengan ekstensi ".url" didalam arsip software (bajakan). Penyebar menggunakan arsip Rar dan memasukkan url blog mereka didalam agar user dapat dengan mudah menemukan website mereka lagi.

Cara itu sangat mudah dilakukan untuk mendapatkan visitor lebih (mungkin teknik blogging). kali ini kita akan membuat shortcut tersebut dengan web kita sendiri.

Pertama-tama kita buka Notepad, ini hal tersimpel pada tutorial ini.

Lalu masukkan tulisan dibawah.

[internetshortcut]
url=https://pangestu72,blogspot.com

Ganti https://pangestu72,blogspot.com dengan Alamat website anda sendiri, disini saya masih memakai domain lama blog saya.

Internet Shortcut - EstuBlog
Notepad

Lalu Save pada desktop terlebih dahulu agar mudah ditemukan.

Internet Shortcut - EstuBlog
Simpan ke Desktop agar lebih mudah ditemukan

Jika sudah, simpan dengan NamaFileAnda.url .

Sekian Tutorial dari saya. Semoga Bermanfaat :D
Read More

Agustus 13, 2018

Tutorial : Bypass Internet Positif menggunakan DNSCrypt Client di Windows

Gagal Meresolve IP dari DNS - EstuBlog
Gagal Meresolve IP dari DNS
EstuBlog - Sering mengalami hal seperti yang ada diatas, mau liat video lewat NetFlix gak bisa ? Perlu kita ketahui saat ini Telkom Indonesia sebagai Provider Internet Utama di Indonesia, memblokir dan mengubah DNS beberapa situs yang mengandung SARA, Pelanggaran Hak Cipta dan Pornografi. Memang itu baik, namun ada beberapa situs yang mungkin sering kita akses (yang tidak termasuk situs yang dilarang diatas) masuk ke dalam pemblokiran Telkom.

Saat kita akan mengunjungi situs itu, akan terjadi hal seperti gambar diatas. Kenapa demikian ? Mungkin Manusia-manusia networking yang membaca artikel ini sudah tau alasan nya, tapi saya akan jelaskan lagi buat yang ingin tahu dan yang belum tau. Hal itu terjadi dikarenakan Gateway Server Telkom menggunakan server DNS Sendiri yang mana, mengubah IP (Internet Protocol) sebenarnya menjadi ke IP lain, seperti kasus munculnya halaman internet positif. Sesederhana itu (namun proses dibalik itu semua ribet bener).

Tapi kita bisa memaksa mendapatkan IP Asli dari Domain tersebut menggunakan DNSCrypt, kenapa harus DNSCrypt ? yaa karena telkom juga membelokan beberapa IP dari DNS Server yang asli ke server mereka, dan juga DNSCrypt memiliki fitur dimana IP yang akan diterima ke client terenskripsi. jadi saat client meminta IP kepasa server dnscrypt, server tersebut tidak langsung mengirim berupa IP namun akan dienskripsi terlebih dahulu lalu dikirimkan keclient, nah di client akan diterjemahkan lagi baru kita bisa membuka situs tersebut.

Sebenarnya ini sudah saya bahas untuk Router Mikrotik pada link artikel dibawah ini :

Mikrotik : Cara Bypass Internet Positif Telkom Menggunakan OpenDNS

Namun, penerapannya akan berbeda di Windows. Kali ini kita akan menggunakan Software bernama DNSCrypt Client. Software ini akan mengatur windows untuk resolve domain dari server dnscrypt.

Anda bisa mendownload File tersebut menggunakan link dibawah ini.
Tutorial ada didalam File.

DNSCrypt Client via Google Drive

DNSCrypt Client Windows - EstuBlog
DNSCrypt Client Windows - Sebelum dan Sesudah

Lookup pertama, merupakan sebelum DNSCrypt dihidupkan.
dan yang kedua, setelah DNSCrypt dihidupkan. terlihat bukan pergantian IP yang diresolve oleh windows.

Sekian dari saya, semoga ilmu yang saya tulis bermanfaat.
Read More

Agustus 03, 2018

Android : Tutorial Menginstall NodeJS pada Android

Sumber : https://nodejs.org/en/about/resources/
Node JS Logo

EstuBlog - Developer saat ini tidak mungkin tidak tahu mengenai NodeJS, software ini memudahkan para developer untuk mengambil source code dengan tambahan software nya yang bernama Npm.
Node sangat popular di bagian Front End Developer karena Js sangat fleksibel untuk mendesign sebuah website. maka dari itu kita akan mencoba meng-install software ini yang notabenenya diinstall pada PC desktop.

Oke langsung saja, hal yang pertama anda butuhkan adalah sebuah aplikasi android bernama Termux. Aplikasi ini merupakan aplikasi untuk akses Shell android tetapi dengan tambahan binary dari developer Termux itu sendiri.

Pertama Install dahulu termux pada android anda.

Termux on Playstore
Termux on Playstore

Lalu buka aplikasinya.

Termux Update
Termux Update

Hal yang pertama anda harus lakukan adalah mengupdate paket termux itu sendiri dengan cara.

pkg update 
apt update && apt upgrade

lalu setelah itu, install nodejs dengan cara

apt install nodejs

NodeJS Android di Termux
NodeJS Android di Termux

Selesai, Node siap digunakan pada android anda ...

* Note : Node versi ini tidak bisa digunakan untuk beberapa paket tambahan, admin sendiri sudah mencoba menginstall vue-cli, tetapi tidak bisa.. ada beberapa paket yang tidak support. tapi juga ada yang support.. silahkan mencoba :D

** Tambahan : Untuk mempermudah koding atau menjalankan perintah shell anda bisa menggunakan keyboard tambahan, yaitu Hacker Keyboard. klik disini.

Termux Shell with Hacker Keyboard
Termux Shell with Hacker Keyboard

Terima Kasih telah mengunjungi website kami. Semoga Bermanfaat
Read More

Ads 720 x 90